Alhamdulillah
segala puji hanya milik Allah yang telah mengutus para rasul dengan
petunjuk. Sesungguhnya dakwah salafy atau ahlussunnah wal jama’ah
adalah dakwah yang meneruskan dakwah Nabi Salallahu ‘alaihi wassalam.
Dakwah yang berusaha memurnikan tauhid dari noda-noda syirik, Dakwah
yang berusaha memurnikan sunnah dari noda-nodabid’ah, dakwah yang
memurnikan agama ini dari segala macam penyimpangan dan maksiat. Akan
senantiasa ada sekelompok orang yang berjuang di jalan Allah, menegakkan
amar ma’ruf nahi munkar.
“Senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang menegakkan kebenaran tidak merugikannya orang yang menghina sampai datang hari kiamat dan mereka dalam keadaan demikian”
[HR. Muslim]
mereka itulah yang berusaha meniti jalan yang telah ditempuh oleh pendahulunya dari Nabi dan sahabat yang telah sampai dulu ke surga.
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 100)
“Senantiasa ada dari umatku sekelompok orang yang menegakkan kebenaran tidak merugikannya orang yang menghina sampai datang hari kiamat dan mereka dalam keadaan demikian”
[HR. Muslim]
mereka itulah yang berusaha meniti jalan yang telah ditempuh oleh pendahulunya dari Nabi dan sahabat yang telah sampai dulu ke surga.
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 100)
Setelah
MUI Jakarta Utara memperhatikan, mengingat dan menimbang dalil-dalil
akhirnya memutuskan dan menetapkan bahwa, "Salaf/ Salafi tidak termasuk
ke dalam 10 Kriteria Aliran Sesat yang telah ditetapkan oleh Majelis
Ulama Indonesia (MUI). Sehingga salaf/ salafi bukanlah merupakan sekte
atau aliran sesat sebagaimana yang berkembang belakangan ini."
Ditetapkan pada tanggal, 12 Rabiul Akhir 1430 H/ 08 April 2009 M.
Silakan lihat fatwanya di sini: http://ibnuramadan.files.wordpress.com/2009/04/fatwa-mui1.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar,
Mohon komentar yang santun agar diskusi kita barokah.